2.1 Pengertian rumah susun
Menurut UU No.16 tahun 1985 tentang rumah susun. Rumah Susun diartikan sebagai berikut :
Rumah Susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horisontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama
Jadi bisa dikatakan bahwa rumah susun merupakan suatu pengertian yuridis arti bangunan gedung bertingkat yang senantiasa mengandung sistem kepemilikan perseorangan dan hak bersama, yang penggunaannya bersifat hunian atau bukan hunian. Secara mandiri ataupun terpadu sebagai satu kesatuan sistem pembangunan atau Rumah Susun adalah bangunan yang dibangun untuk menampung sekumpulan manusia yang terorganisir kedalam suatu wadah dengan pertimbangangan kehidupan manusia hidup secara layak secara horizontal dan vertikal dengan sistem pengelolaan yang menganut konsep kebersamaan.
2.2 Persyaratan Teknis Rumah Susun (Rusun)
Persyaratan Teknis Pembangunan Rumah Susun (Rusun) menurut UU No. 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun adalah :
- Ruang; memenuhi fungsi utamanya sebagai tempat tinggal sehari-hari, tempat usaha atau fungsi ganda.
- Struktur; komponen dan bahan bangunan; memperhatikan prinsip koordinasi modular dan syarat konstruksi.
- Kelengkapan rumah susun; dilengkapi dengan alat transportasi bangunan, pintu dan tangga darurat kebakaran, alat dan sistem alarm kebakaran, penangkal petir, jaringan air bersih, saluran pembuangan air hujan, saluran pembuangan air limbah, tempat sampah tempat jemuran, kelengkapan pemeliharaan bangunan, jaringan listrik, generator listrik, gas.
- Kepadatan dan tata letak bangunan; memperhitungkan (KDB), (KLB), ketinggian dan kedalaman bangunan serta penggunaan tanah untuk mencapai optimasi daya guna dan hasil guna tanah.
- Satuan rumah susun; Mempunyai ukuran yang standar minimum 18 m2 dengan lebar muka minimal 3 m.
- Benda bersama; Benda bersama dapat berupa prasarana lingkungan dan fasilitas lingkungan.
- Bagian Bersama; Bagian bersama dapat berupa ruang untuk umum, struktur dan kelengkapan rumah susun, prasarana lingkungan dan fasilitas lingkungan yang menyatu dengan bangunan rumah susun.
- Prasarana lingkungan; Prasarana lingkungan berupa jalan setapak, jalan kendaraan sebagai penghubung antar bangunan rumah susun atau keluar lingkungan rumah susun, tempat parkir dan/atau tempat penyimpanan barang, utilitas umum yang terdiri dari jaringan air limbah, jaringan sampah, jaringan pemadam kebakaran, jaringan listrik, jaringan gas, jaringan telepon dan alat komunikasi lainnya.
- Fasilitas lingkungan; Lingkungan rumah susun harus dilengkapi fasilitas perniagaan dan perbelanjaan, lapangan terbuka, pendidikan, kesehatan, peribadatan, fasilitas pemerintah dan pelayanan umum serta pemakaman dan pertamanan.
2.3 Berdasarkan sirkulasi ruang
Penggunaan over stake.
Keterbukaan ruang-ruang dalam bangunan / rumah di tuntun untuk mengalir secara dinamis agar sirkulasi udara di dalam ruangan dapat terkondisikan dengan baik. Keterbatasan rumah mensyaratkan teras-teras yang lebar (depan,samping, serta belakang), ketinggian lantai yang cenderung rata sejajar, pada distribusi void-void.
Bukaan terhadap bangunan / sistem ventilasi.
Penempatan jendela, pintu, dan skylight bertujuan untuk memasukkan cahaya dan udara secara tepat, bersilangan, dan optimal pada seluruh ruangan.
Keberadaan tanaman hidup di ruang dalam atau di taman (void) berguna untuk menjaga kestabilan suhu udara di dalam ruangan agar tetap segar, sejuk serta bersih. Pintu dan jendela kaca selebar mungkin dan memakai tembok dan kusen seminim mungkin yang menjadikan ruang terasa lega. Pintu dan jendela bisa dibuka selebar-lebarnya. Lantai teras dan ruang dalam dibuat dari material yang sama dan menerus rata (tidak ada beda ketinggian lantai) membuat kesatuan ruang terasa luas dan menyatu dengan ruang luar (taman) di depannya.
Penggunaan ventilasi yang di pakai pada bangunan di gunakan dengan sistem cross ventilation atau ventilasi silang, sehingga siskulasi udara di dalam ruang atau bangunan dapat berjalan dinamis, sehingga udara kotor dapat bertukar dengan udara bersih.
Penggunan material.
Dinding, pintu, dan jendela dari media kaca memberikan bukaan maksimal. Dinding luar transparan, sehingga sangat efektif mengembalikan kembali hak ruang luar (taman) ke dalam bangunan. Dinding ruang yang menghadap ke teras di penuhi jendela dan pintu kaca (lipat) yang lebar dan panjang hingga menyentuh lantai dan menciptakan kesatuan visual antara ruang dalam rumah dan teras.
Penggunaan material yang di gunakan pada bangunan yaitu menggunakan material yang memiliki tingkat absorbsi yang rendah terhadap radiasi matahari, sehingga radiasi / panas matahari yang di terima oleh bangunan tidak terlalu banyak, sehingga thermal dalam bangunan tersebut tidak tinggi.
Pemanfaatan lahan hijau.
Dinding bangunan atau dinding pagar dapat pula ditumbuhi tanaman rambat sebagai kulit hijau bangunan yang berfungsi sebagai penghambat radiasi sinar matahari dan menjaga kestabilan suhu permukaan dinding serta menyejukkan visual sekitar. Bagi lahan yang sempit, taman dapat diletakkan di tengah-tengah rumah yang berfungsi sebagai pengikat semua unsur rumah. Kamar tidur, ruang tamu/keluarga, dan dapur diarahkan mengelilingi menghadap ke arah taman.
Persenyawaan bangunan dan taman dalam konsep arsitektur hijau memiliki banyak keuntungan bagi rumah itu sendiri, lingkungan sekitar, dan skala kota secara keseluruhan. Rumah memiliki sistem terbuka. Maka, setiap rumah yang dibangun berdasarkan konsep arsitektur hijau dapat mengurangi krisis energi listrik dan BBM serta krisis kualitas lingkungan sekitar.
NB > NIRWONO JOGA, Penggiat Arsitektur Hijau
Menurut Crosini,(1987),konsep bangunan yang fleksibel terhadap perubahan suhu dan kelembaban udara adalah menghindari pemancar dan pemantul panas matahari serta utilitas mesin bangunan, melalui penentuan bahan bangunan yang tepat, ventilasi dalam bangunan yang sempurna dan menyeluruh ke semua sudut ruangan, pemakaian bahan bangunan alami,tat tanaman yang mencukupi guna mendinginkan panas udara dan produksi oksigen serta atap dan langit-langit yang cukup tinggi untuk menaikan udara panas di samping pehatian pada organisasi ruang yang dapat mengefektifkan/mengefesiankan gerak.