- Pasir yang mutunya baik, misalnya bebas lumpur/kandungan tanah atau bahan organik lainnya
- Batu kali/split bersih dan ukuran butirannya sesuai keperluan
- Air cukup bersih dan mempunyai pH netral/tidak asam maupun basa

Pengujian Kandungan Lumpur Dalam Pasir
Syarat:
Menurut Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI) tahun 1971, agregat halus (pasir) tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5%.

Syarat:
Menurut Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI) tahun 1971, agregat halus (pasir) tidak boleh mengandung bahan-bahan organik terlalu banyak dan harus dibuktikan dengan percobaan warna dengan menggunakan larutan NaOH 3% dibandingkan dengan warna standar sesuai ASTM C 40 (warna muda adalah memenuhi syarat).