cara agar pengajuan kredit rumah disetujui


Pada prinsipnya membeli rumah dapat dibilang gampang-gampang susah, setidaknya harus ada kesesuaian dengan 3K yakni keinginan, kebutuhan dan kemampuan keuangan. Sering terjadi adalah keiinginan dan kebutuhan rumah sudah ada namun kemampuan keuangan yang tidak memadai. Salah satu cara unbtuk mengatasinya adalah melalui Kredit Pemilikian Rumah (KPR) yang disediakan oleh bank. Terkadang banyak orang yang begitu awam tentang dunia KPR sehingga pengajuan kreditnya ditolak oleh pihak bank yang mungkin saja tidak memberikan alasan yang jelas mengapa permohonan itu ditolak. Berikut adalah tips agar pengajuan kredit bisa disetujui sehingga Anda mampu memiliki rumah.


1. Mempunyai Penghasilan. Pihak Bank mensyaratkan orang yang ingin mengajukan kredit harus mempunyai penghasilan bisa berupa gaji atau dari bisnis dan besarnya cicilan biasanya sepertiga dari penghasilan. Saat pengajuan kredit, peminjam dapat menggabungkan penghasilan mereka dengan suami atau istri sehingga dapat menambah besaran pengajuan KPR.

2. Ada Tabungan Rutin 3-7 bulan. Umumnya tabungan yang diperoleh dari calon peminjam bersumber dari slip gaji yang diterima dan terkadang malah perlu dukungan surat keterangan kerja dari kantor. Namun jika Anda pengusaha atau entrepreneur, maka siapkan laporan keuangan usaha Anda dan biasanya Bank meminta laporan keuangan dua tahun terakhir.

3. Mempunyai Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP). Umumnya, Bank penyedia KPR mewajibkan calon debitornya mempunyai kartu NPWP. Bila saat ini Anda belum mempunyai kartu NPWP maka segeralah buat dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak KPP setempat sesuai dengan identitas tempat tinggal Anda.

4. Pastikan bukan masuk anggota BLBI. BLBI disini bukan berarti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia tetapi Black List Bank Indonesia (BLBI). Jika Anda pernah kredit di bank dan pembayarannya tidak lancar lebih dari dua bulan berturut-turut, otomatis Anda masuk anggota BLBI.

5. Lengkapi identitas dan rumah. Tambahkan foto kopi KTP Anda, KTP suami atau istri, surat nikah dan kartu keluarga jika syarat di atas sudah terpenuhi semua. Jangan lupa ketika pengajuan ke Bank untuk membawa surat-surat rumah karena . Biasanya mereka menuntut fotokopi sertifikat, Pajak Bumi dan Bangunan dan KTP pemilik rumah.

6. Ajukan ke Beberapa Bank Terkadang saat mengajukan kredit kita hanya mangajukan di bank tertentu saja dengan harapan pengajuan itu diterima. Sangat disarankan untuk mengajukan KPR tidak hanya satu bank saja melainkan beberapa bank sekaligus minimal tiga bank. Hal ini dikarenakan pihak bank yang menyetujui KPR yang kita ajukan adalah manusia juga dan tiap manusia pasti punya subyektifitas sendiri-sendiri. Jadi penilaian di tiap8tiap bank terkadangb berbeda sehingga jika memang memungkinkan mengajukan kredit ke lebih banyak bank maka makin bagus.

7. Ajukan KPR di Minggu Terakhir. Hal ini pun terkadang menjadi pertimbangan dalam pengajuan KPR sehingga ketika mengajukan KPR, disarankan dilakukan pada minggu ketiga sampai keempat karena biasanya pihak bank mengejar target sehingga mudah disetujui.

8. Bulan Januari Paling Ideal. Bulan pun juga sangat menentukan akan keberhasilan pengajuan kredit. Wajar jika sudah mengajukan kredit di bulan Desember dan tidak disetujui dan memang susah mendapatkan kredit di bulan ini karena biasanya mereka siap-siap tutup buku. Bulan Januari seperti saat inilah saat yang tepat mengajukan KPR.

(Sumber: ruanghati.com)


Bagikan di:

 
www.rakitrumah.com | Pembangunan|Interior disain| Renofasi| Jasa disain dan gambar